Wali Kelas

Tugas tambahan guru sebagai wali kelas merupakan tanggung jawab yang tak ternilai

Tupoksi wali kelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018. Bagi guru, wali kelas adalah tugas tambahan lain yang melekat pada tugas pokok dan beban kerja kita. Memang tidak setiap guru mendapatkan tugas tambahan menjadi wali kelas. Namun sepanjang karier sebagai tenaga pendidik, suatu saat kita akan mendapatkan tugas tambahan tersebut. Nah, apa saja yang Guru Pintar perlu ketahui tentang tugas dan fungsi wali kelas?

 

Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Wali Kelas

Pada kenyataannya, tugas dan tanggung jawab wali kelas tidak selalu sama persis lantaran, salah satunya, perbedaan usia tumbuh kembang peserta didik. Seorang wali kelas SMP, misalnya, cenderung menghadapi persoalan peserta didik dan orang tua siswa yang berbeda dengan yang dihadapi oleh wali kelas SMA/SMK.

Demikian pula dengan wali kelas PAUD maupun SD. Apakah wali kelas harus mengajar di kelas? Bagi wali kelas PAUD dan SD, pada umumnya iya, wali kelas juga mengajar peserta didik di kelasnya masing-masing.

Sementara pada jenjang pendidikan menengah, peran guru dan wali kelas biasanya dijalankan oleh guru yang berbeda – meskipun tak selalu demikian. Memangnya apa bedanya guru dan wali kelas?

Pada jenjang pendidikan menengah, guru mengajar satu atau lebih materi pelajaran, tergantung pada bidang keahliannya. Sementara itu, tupoksi wali kelas meliputi pengawasan, penyelesaian masalah, dan pelaporan kemajuan belajar siswa sebagaimana telah diuraikan di atas. Sekali lagi, wali kelas tidak selalu merupakan guru yang mengajar di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Akan tetapi, bukan tidak mungkin Guru Pintar akan menjadi wali suatu kelas tertentu dan pada saat yang sama juga mendapatkan jam mengajar di kelas tersebut.

Tambahan tugas seorang wali kelas memang tak ringan, apalagi sudah ada tugas-tugas mengajar yang wajib dikerjakan oleh guru. Namun menjalani tugas sebagai wali kelas adalah kesempatan kita untuk mengembangkan kemampuan pedagogik, pengelolaan kelas, hingga berinteraksi dengan siswa.

Di sisi lain, siswa juga membutuhkan peran kita sebagai wali kelas. Terkadang peserta didik berkonsultasi mengenai potensi dan prestasinya kepada wali kelas. Tak jarang, peran wali kelas adalah menjadi mediator yang sangat dibutuhkan siswa ketika mereka berada dalam situasi yang harus berhadapan dengan orang tua atau sekolah. Tanpa kehadiran wali kelas, boleh jadi siswa kehilangan satu kesempatan anak tangga dalam titian kehidupannya.

Putry Sari Rahmadyah.P,S.Pd.,M.Si

Wali Kelas X A

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Nurwahyuni, S.Pd

Wali Kelas X B

Retno Windasari, S.Pd

Wali Kelas X C

M. Maudin Nasution, S.Ag

Wali Kelas X D

Dra. F. Adla Hasibuan

Wali Kelas X E

Wahyu Rizki Indira, S.Pd

Wali Kelas X F

Dra. Adawiyah, M.Si

Wali Kelas XI Sains Medis A

Beni Ardi, M.Pd

Wali Kelas XI Sains Medis B

Ahmad Mardhani Chan, ST

Wali Kelas XI Sains Teknik A

Saya Ahmad Mardhani Chan, ST, lahir Pangkalan Susu 21 Maret 1987, saya adalah guru di SMA Harapan 1 Medan, mata pelajaran yang di ampu adalah Informatika, dan sekarang saya dipercaya untuk menjadi Wali Kelas XI Sains Teknik A TP. 2024-2025.

Susanty Ningsih, S.Pd

Wali Kelas XI Sains Teknik B

Milda Sujannah Harahap, SS

Wali Kelas XI Soshum A

Chairil Anhar, SS

Wali Kelas XI Soshum B

Parlagutan, S.Pd

Wali Kelas XII MIPA 1

Susilo Prayetno, S.Sn

Wali Kelas XII MIPA 2

Fiftia Maysarah, S.Pd

Wali Kelas XII MIPA 3

Devi Ratna Sari. S.Pd

Wali Kelas XII MIPA 4

Siti Nurlayly Batubara, S.Pd

Wali Kelas XII MIPA 5

Retno Sundari, SE

Wali Kelas XII IPS 1

Dewi Rachmayani Nst, S.Pd

Wali Kelas XII IPS 2