
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan memiliki peran penting dalam pembinaan siswa di sekolah. Tugas utamanya adalah membantu Kepala Sekolah dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan siswa, termasuk pembinaan karakter, kedisiplinan, dan prestasi.
Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa tugas Wakasek Kesiswaan:
Perencanaan dan Pelaksanaan:
- Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS:
Membuat rencana kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, serta membimbing pengurus OSIS dalam berorganisasi.
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler:
Mengelola berbagai kegiatan di luar jam pelajaran, seperti olahraga, seni, keagamaan, dan lainnya, untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa:
Membuat program pembinaan secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan, karakter, dan prestasi siswa.
- Menyiapkan administrasi MPLS:
Terlibat dalam proses penerimaan peserta didik baru, termasuk pembagian kelas dan pengaturan mutasi siswa.
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan lomba:
Mengatur kegiatan lomba baik di dalam maupun di luar sekolah untuk memfasilitasi siswa berprestasi.
Pengawasan dan Pengendalian:
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS:Membimbing siswa dan pengurus OSIS dalam menjalankan kegiatan sekolah, serta memastikan disiplin dan tata tertib sekolah terjaga.
- Mengawasi pelaksanaan program kesehatan dan keamanan:Bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan lingkungan sekolah aman dan sehat bagi siswa.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelanggaran siswa:Memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar peraturan sekolah.
Koordinasi dan Kerjasama:
- Berkoordinasi dengan guru BK:Bekerja sama dalam pembinaan siswa bermasalah dan memberikan bimbingan konseling.
- Berkoordinasi dengan guru dan staf sekolah:Memastikan kelancaran kegiatan kesiswaan dan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.
- Membangun hubungan baik dengan orang tua/wali siswa:Melalui pertemuan orang tua, wawancara, atau kegiatan lainnya.
Pelaporan:
Membuat laporan berkala: Menyampaikan perkembangan kegiatan kesiswaan kepada Kepala Sekolah.
Aswardi Hutagalung, S.Pd
Wakasek Kesiswaan
Lahir di Sorkam, pada 27 Januari 1977, saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMA Swasta Harapan Medan, sudah menikah dan memiliki 1 orang istri dan 3 orang anak, sekarang beralamat di Jl. Dua No C7 Pulo Brayan.