Wakasek Kurikulum

Tugas Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kurikulum (Kurikulum) adalah membantu Kepala Sekolah dalam menangani urusan yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan di sekolah, termasuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan.

 

Berikut adalah beberapa tugas pokok dan fungsi Waka Kurikulum:

Perencanaan:

  • Menyusun program dan kegiatan pengajaran: Merencanakan program pembelajaran semesteran dan tahunan, termasuk kegiatan awal tahun pelajaran, tengah semester, semesteran, dan akhir tahun pelajaran.
  • Menyusun kalender pendidikan: Menjabarkan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
  • Menyusun dan mereview SOP: Menyusun dan mereview Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang kurikulum.
  • Mengembangkan desain perangkat pembelajaran: Membantu guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran seperti silabus, RPP, dan modul pembelajaran.

 

Pelaksanaan:

  • Mengkoordinasikan penyusunan KTSP, Prota, Promes, Silabus, RPP, dan Modul Pembelajaran:Memastikan penyusunan dokumen kurikulum berjalan sesuai standar.
  • Memastikan pelaksanaan pembelajaran sesuai prinsip kurikulum:Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran.
  • Mengatur pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran:Menyusun jadwal pelajaran dan memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar.
  • Mengkoordinasikan kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran):Mengatur pelaksanaan kegiatan MGMP di sekolah.
  • Mengatur pelaksanaan kegiatan Tes dan Ujian:Mengkoordinasikan pelaksanaan tes dan ujian.
  • Mengatur pembagian raport dan ijazah:Mengkoordinasikan pengisian dan pembagian raport dan ijazah.

 

Evaluasi:

  • Melakukan analisis pencapaian target kurikulum:Melakukan analisis terhadap pencapaian target kurikulum.
  • Mengembangkan dan memantau pelaksanaan program evaluasi hasil belajar siswa:Memastikan program evaluasi berjalan efektif.
  • Melakukan supervisi akademik:Melakukan supervisi untuk memantau pelaksanaan pembelajaran.
  • Menyusun dan menganalisis hasil monitoring dan evaluasi kurikulum:Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum.

 

Pengembangan:

  • Menerapkan kurikulum merdeka belajar:Merencanakan dan melaksanakan pelatihan terkait kurikulum merdeka.
  • Meningkatkan pemahaman dan kemampuan guru dalam menyusun soal HOTS:Mengadakan pelatihan atau bimbingan teknis untuk guru.
  • Mendorong peran LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi):Berkoordinasi dengan LSP untuk pelaksanaan sertifikasi kompetensi siswa.
  • Meningkatkan kompetensi IT guru:Membantu guru dalam meningkatkan kemampuan IT, terutama dalam proses pembelajaran.

 

Tugas Tambahan:

  • Mewakili Kepala Sekolah dalam rapat terkait kurikulum.
  • Membantu Kepala Sekolah dalam mengelola bidang akademik.
  • Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah ketika Kepala Sekolah tidak ada.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Sekolah.

Dian Pramana Putra, S.Pd

Wakasek Kurikulum

Pria yang biasa disapa Pak Dian di SMA Swasta Harapan Medan memiliki nama lengkap Dian Pramana Putra, S.Pd lahir Tanah Merah pada tanggal 04 Agustus 1988, memiliki seorang Istri dan sudah mempunyai 2 orang anak.